1. Pengenalan fitur
DingTalk mendukung pengaturan aturan absen susulan yang fleksibel. Admin dapat menentukan apakah Karyawan diizinkan melakukan absen susulan, serta membatasi waktu, jumlah, dan tipe absen susulan sesuai kebutuhan.2. Skenario penggunaan
- Karyawan lupa absen karena kelalaian;
- Karyawan tidak dapat absen tepat waktu karena kejadian mendadak;
- Karyawan perlu menyesuaikan jam masuk dan pulang untuk sementara karena kebutuhan pekerjaan;
- Karyawan perlu menyesuaikan rekam absensi karena pengaturan kerja;
- Skenario lain yang memerlukan absen susulan.
3. Alur operasi
1. Masuk ke halaman pengaturan
Buka DingTalk versi desktop > Workbench > Absensi > Kelola aturan absensi > Aturan absen susulan > Pilih aturan absen susulan yang sesuai > Edit, lalu konfigurasikan aturan absen susulan. ⚠️ Hal penting yang perlu diketahui:- Izinkan absen susulan: Karyawan yang lupa absen dapat memperbaiki hasil absensi melalui absen susulan;
- Tipe absen susulan normal: absen susulan tetap dapat diajukan meskipun hasil absensinya normal.

Contoh langkah pengaturan aturan absen susulan
2. Konfigurasi aturan absen susulan
- Anda dapat membatasi jumlah absen susulan: 1–99 kali dan rentang waktu absen susulan: 0–180 hari. Jika opsi izinkan absen susulan tidak dicentang, Karyawan tidak dapat mengajukan permohonan absen susulan. Anda juga dapat menetapkan tanggal awal perhitungan absen susulan Bulanan serta menentukan periode pengajuan berdasarkan hari kalender atau hari kerja;
- Batasi tipe absen susulan: Anda dapat membatasi tipe hasil absensi yang boleh diajukan absen susulan. Setelah dicentang, Karyawan dapat mengajukan absen susulan untuk tipe hasil tersebut; tipe yang tidak dicentang tidak dapat diajukan absen susulan (secara default, hasil normal, absen terlewat, keterlambatan, dan pulang lebih awal dapat diajukan absen susulan);
- Batasi rentang waktu absen susulan: Anda dapat membatasi Karyawan agar hanya dapat mengajukan absen susulan untuk beberapa hari terakhir. Jika melebihi batas hari tersebut, absen susulan tidak dapat diajukan;
- Batasi jumlah absen susulan: Anda dapat membatasi jumlah maksimal absen susulan yang dapat diajukan Karyawan dalam setiap periode, misalnya maksimal 3 kali per periode.
- Jika tipe absen susulan mencentang “Normal”, Karyawan dapat mengajukan absen susulan untuk hasil absensi “Normal” dan “Tidak perlu absen”;
- Jika tipe absen susulan mencentang “Keterlambatan”, Karyawan dapat mengajukan absen susulan untuk hasil absensi “Keterlambatan” dan “Keterlambatan berat”;
- Jika templat persetujuan absen susulan dinonaktifkan, Karyawan tidak dapat mengajukan permohonan absen susulan;
- Jika batasan jumlah absen susulan diaktifkan, saat mengajukan absen susulan atas nama orang lain, kuota absen susulan Pengirim akan dikurangi.
3. Karyawan mengajukan absen susulan
Setelah Admin mengaktifkan izin absen susulan dan Karyawan memenuhi aturan absen susulan, Karyawan dapat mengajukan permohonan absen susulan melalui beranda absensi, halaman pengajuan, halaman statistik, dan tempat lainnya. Selengkapnya >>> Operasi absensi | Mengajukan permohonan absen susulan.
Contoh halaman pengajuan absen susulan oleh Karyawan
4. Pertanyaan yang sering diajukan
Mengapa saat mengajukan absen susulan muncul pemberitahuan: Kuota absen susulan telah habis, tidak dapat melanjutkan pengajuan?
Mengapa saat mengajukan absen susulan muncul pemberitahuan: Kuota absen susulan telah habis, tidak dapat melanjutkan pengajuan?
Jika beberapa kali mengajukan Formulir persetujuan absen susulan untuk waktu absen terlewat yang sama, berapa kuota absen susulan yang akan dikurangi?
Jika beberapa kali mengajukan Formulir persetujuan absen susulan untuk waktu absen terlewat yang sama, berapa kuota absen susulan yang akan dikurangi?
Apakah absen susulan setelah pengaturan absen fleksibel akan tercatat sebagai normal?
Apakah absen susulan setelah pengaturan absen fleksibel akan tercatat sebagai normal?
Bagaimana perhitungan aturan absen susulan berdasarkan hari kerja?
Bagaimana perhitungan aturan absen susulan berdasarkan hari kerja?
Saat mengajukan absen susulan atas nama orang lain, kuota absen susulan siapa yang akan dikurangi?
Saat mengajukan absen susulan atas nama orang lain, kuota absen susulan siapa yang akan dikurangi?