Aktifkan tata kelola aplikasi
- Masuk ke workbench YiDA sebagai Admin platform, buka halaman manajemen platform, klik Governance Center, lalu aktifkan Tata kelola aplikasi.
- Aktifkan toggle tata kelola dan pilih saluran publikasi yang akan diatur.
- Konfigurasikan Cakupan tata kelola.
- Konfigurasikan Proses persetujuan tata kelola.
Persetujuan untuk permintaan pengaktifan
Setelah Admin mengaktifkan “Tata kelola pengaktifan”, aplikasi yang baru dibuat oleh Pengguna dalam Cakupan tata kelola berstatus “Dinonaktifkan” secara default. Pengguna di luar Cakupan tata kelola tidak terpengaruh dan aplikasi mereka tetap Diaktifkan secara default. Untuk memudahkan Admin aplikasi dalam menguji aplikasi selama pengembangan, Admin aplikasi yang tunduk pada tata kelola pengaktifan dapat mengirim data untuk pengujian sebelum aplikasi diaktifkan. Untuk mengaktifkan aplikasi, Admin aplikasi harus terlebih dahulu mengirim “Permintaan pengaktifan”. Aplikasi hanya dapat diaktifkan setelah permintaan disetujui.1
Kirim permintaan pengaktifan
2
Admin aplikasi mengisi Formulir dan mengirim permintaan. Proses persetujuan mengikuti aturan yang dikonfigurasi oleh Admin platform.
3
Persetujuan pengaktifan sedang berlangsung
4
Setelah disetujui, aplikasi dapat diaktifkan