Skip to main content
Artikel ini menjelaskan apa itu Komentar persetujuan.

Ikhtisar fitur

Komentar persetujuan digunakan ketika sebuah proses persetujuan telah dimulai dan mencapai node penyetuju atau pelaksana. Jika penyetuju atau pelaksana memiliki pertanyaan atau pendapat terkait proses tersebut, mereka dapat menambahkan Komentar persetujuan dan mengirimkan Notifikasi di dalam persetujuan.
  • Notifikasi satu klik ke semua penyetuju, penerima CC, dan Partisipan dalam alur kerja.
  • Balasan cepat didukung. Frasa balasan cepat mencakup Konfirmasi, Diterima, Terkonfirmasi, dan Terima kasih atas usahanya.
  • Emoji, gambar, dan Lampiran dapat ditambahkan ke Komentar. Setiap File gambar atau Lampiran maksimal berukuran 20 MB.

Deskripsi kasus

Berikut ini menggunakan sebuah kasus alur kerja untuk menjelaskan pengguna mana dalam alur kerja yang dianggap sebagai penyetuju, penerima CC, dan Partisipan dalam Komentar persetujuan.
1

Pertama, rancang diagram alur kerja dengan struktur berikut

2

Setelah desain alur kerja selesai, Visitor 02 memulai alur kerja. Alur kerja berjalan sebagai berikut:

Pada titik ini, penyetuju, penerima CC, dan Partisipan dalam alur kerja mengacu pada:
  • Penyetuju alur kerja: Visitor 888, Visitor 111, Visitor 114, Visitor 102, dan Visitor 103.
  • Penerima CC alur kerja: Visitor 121.
  • Partisipan alur kerja: Visitor 888 (persetujuan), Visitor 111 (persetujuan), Visitor 114 (persetujuan), Visitor 102 (persetujuan), Visitor 103 (persetujuan), Visitor 121 (CC), Visitor 105 (pengalihan), dan Visitor 02 (pemrakarsa).

Analisis kasus

  • Pada node ①, Visitor 888 melakukan tindakan Terima, sementara Visitor 119 dan Visitor 59 tidak melakukan tindakan apa pun. Oleh karena itu, Visitor 119 dan Visitor 59 bukanlah Partisipan alur kerja maupun penyetuju alur kerja.
  • Pada node ②, Visitor 105 mengalihkan persetujuan kepada Visitor 111. Visitor 105 adalah Partisipan alur kerja tetapi bukan penyetuju alur kerja, sedangkan Visitor 111 adalah Partisipan alur kerja sekaligus penyetuju alur kerja.
  • Pada node ⑥, karena tidak ada satu pun penyetuju yang melakukan tindakan, mereka bukan Partisipan alur kerja.
  • Pada node ⑦, karena alur kerja belum mencapai node ⑦, penggunanya bukan Partisipan alur kerja maupun penyetuju alur kerja.